Tahunini, KKP mendapat tambahan 30 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan yang baru saja menyelesaikan Pendikan dan Pelatihan di Diklat Reserse Polri Megamendung, Jawa Barat. "30 orang dinyatakan lulus diklat pembentukan PPNS Perikanan dan akan memperkuat sektor penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan," jelas Plt.
DalamHal ini PPNS Migas diberi wewenang oleh undang-undang untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana dalam bidang migas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
AA A. JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menyatakan bahwa Polisi Pamong Praja ( Pol PP ) dapat diangkat menjadi penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). "Polisi Pamong Praja itu, sesuai amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Perkapolri bisa menjadi PPNS," kata Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Ditjen Bina Administrasi
JadwalBimtek Nasional - Bimtek Permendagri No 3 Tahun 2019 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah. Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi
PenyidikPegawai Negeri Sipil (PPNS) yang keberadaannya diatur secara resmi dalam berbagai tata peraturan perundangan saait ini belum dapat berperan secara optimal dalam menjalankan tugasnya. • Pelatihan selama 4 hari 3 malam • 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) • Konsumsi (Coffee Break, Lunch & Dinner) • Kelengkapan Bimtek
Jakarta CNBC Indonesia- Sebanyak 30 Pegawai BPH Migas telah selesai dan dinyatakan lulus mengikuti menjalani Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang Migas.Diklat ini diselenggarakan di Pusdiklat Reserse Polri Megamendung Bogor Jawa Barat setelah mengikuti pendidikan Manajemen Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) selama 1 (satu) bulan penuh.
untukkejadian, penindakan yang terjadi di pelabuhan perikanan, diutamakan dilakukan oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan. Dalam pelaksanaan tugasnya para penyidik tersebut dapat melakukan koordinasi dalam penanganan penyidikan tindak pidana di bidang perikanan.
Penegakanhukum adalah suatu proses kegiatan yang di laksanakan oleh penegak hukum, diantaranya adalah Penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), Hakim serta Jaksa. Untuk mendapatkan hasil yang baik terhadap penegakan hukum maka setiap tahapan dan proses yan dilalui haruslah dilakukan dengan benar.
LAPORANAKHIR AKTUALISASI DAN HABITUASI NILAI-NILAI DASAR PROFESI ASN DI SD NEGERI KRAMAT 1 KOTA CIREBON Oleh : DIKI NOVIYANA RAHMAN HAKIM, S.Pd.I NOSIS. 201906073050 Peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS Kota Cirebon Angkatan IV Tahun 2019 LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI PUSAT PENDIDIKAN ADMINISTRASI BANDUNG 2019 1 LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI PUSAT PENDIDIKAN
Permendagriini ditandatangani oleh Bpk. TJAHJO KUMOLO pada tanggal 8 Januari 2019. Permendagri Nomor 3 Tahun 2019 ditetapkan dengan pertimbangan dalam rangka tertib administrasi, pembinaan dan pengawasan penyidik pegawai negeri sipil dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah, perlu pedoman bagi penyidik pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah
CeZs. Jadwal Bimtek Bulan Januari Tahun 2023 TanggalTempat Pelaksanaan Selasa - Rabu 10 - 11 Januari 2023 Hotel Oasis Amir Jakarta Hotel Abadi Malioboro Jogja Hotel Pacific Palace Batam Hotel Eden Kuta Bali Hotel Kimaya Braga Bandung Hotel Ibis City Center Makassar Hotel Quest Surabaya Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Hotel Maxone Ascent Malang Hotel Ibis Semarang Hotel Santika Radial Palembang Hotel Whize Prime Bandar Lampung Jumat - Sabtu 27 - 28 Januari 2023 Senin - Selasa 30 - 31 Januari 2023 Jadwal Bimtek Bulan Februari Tahun 2023 TanggalTempat Pelaksanaan Kamis - Jumat 02 - 03 Februari 2023 Hotel Oasis Amir Jakarta Hotel Abadi Malioboro Jogja Hotel Pacific Palace Batam Hotel Eden Kuta Bali Hotel Kimaya Braga Bandung Hotel Ibis City Center Makassar Hotel Quest Surabaya Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Hotel Maxone Ascent Malang Hotel Ibis Semarang Hotel Santika Radial Palembang Hotel Whize Prime Bandar Lampung Senin - Selasa 06 - 07 Februari 2023 Kamis - Jumat 09 - 10 Februari 2023 Selasa - Rabu 14 - 15 Februari 2023 Kamis - Jumat 23 - 24 Februari 2023 Senin - Selasa 27 - 28 Februari 2023 Jadwal Bimtek Bulan Maret Tahun 2023 TanggalTempat Pelaksanaan Kamis - Jum'at 02 - 03 Maret 2023 Hotel Oasis Amir Jakarta Hotel Abadi Malioboro Jogja Hotel Pacific Palace Batam Hotel Eden Kuta Bali Hotel Kimaya Braga Bandung Hotel Ibis City Center Makassar Hotel Quest Surabaya Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Hotel Maxone Ascent Malang Hotel Ibis Semarang Hotel Santika Radial Palembang Hotel Whize Prime Bandar Lampung Selasa - Rabu 07 - 08 Maret 2023 Kamis - Jumat 16 - 17 Maret 2023 Jumat - Sabtu 24 - 25 Maret 2023 Rabu - Kamis 29 - 30 Maret 2023 Jadwal Bimtek Bulan April Tahun 2023 TanggalTempat Pelaksanaan Rabu - Kamis 05 - 06 April 2023 Hotel Oasis Amir Jakarta Hotel Abadi Malioboro Jogja Hotel Pacific Palace Batam Hotel Eden Kuta Bali Hotel Kimaya Braga Bandung Hotel Ibis City Center Makassar Hotel Quest Surabaya Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Hotel Maxone Ascent Malang Hotel Ibis Semarang Hotel Santika Radial Palembang Hotel Whize Prime Bandar Lampung Jumat - Sabtu 14 - 15 April 2023 Senin - Selasa 17 - 18 April 2023 Jadwal Bimtek Bulan Mei Tahun 2023 TanggalTempat Pelaksanaan Kamis - Jumat 04 - 05 Mei 2023 Hotel Oasis Amir Jakarta Hotel Abadi Malioboro Jogja Hotel Pacific Palace Batam Hotel Eden Kuta Bali Hotel Kimaya Braga Bandung Hotel Ibis City Center Makassar Hotel Quest Surabaya Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Hotel Maxone Ascent Malang Hotel Ibis Semarang Hotel Santika Radial Palembang Hotel Whize Prime Bandar Lampung Jumat - Sabtu 12 - 13 Mei 2023 Senin - Selasa 15 - 16 Mei 2023 Jumat - Sabtu 26 - 27 Mei 2023 Selasa - Rabu 30 - 31 Mei 2023 Jadwal Bimtek Bulan Juni Tahun 2023 TanggalTempat Pelaksanaan Senin - Selasa 05 - 06 Juni 2023 Hotel Oasis Amir Jakarta Hotel Abadi Malioboro Jogja Hotel Pacific Palace Batam Hotel Eden Kuta Bali Hotel Kimaya Braga Bandung Hotel Ibis City Center Makassar Hotel Quest Surabaya Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Hotel Maxone Ascent Malang Hotel Ibis Semarang Hotel Santika Radial Palembang Hotel Whize Prime Bandar Lampung Kamis - Jumat 08 - 09 Juni 2023 Senin - Selasa 12 - 13 Juni 2023 Jumat - Sabtu 16 - 17 Juni 2023 Jumat - Sabtu 23 - 24 Juni 2023 Senin - Selasa 26 - 27 Juni 2023
Bimtek Permendagri No 3 Tahun 2019 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Info Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Permendagri No 3 Tahun 2019 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing Sebagaimana PPNS, dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota juga terdapat PPNS yang berfungsi untuk menegakkan Peraturan Daerah Kebutuhan penyidik pegawai negeri sipil PPNS di lingkungan Satpol PP di seluruh Indonesia dinilai masih kurang. Kebutuhan PPNS tersebut saat ini akan dikonsentrasikan di Satpol PP dan diperkuat. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2019, sebagaimana penjelasan pada Bab 1 pasal 1 point 5, 6 dan 7, bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PPNS adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Baca juga Bimtek PP Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satpol PP Selanjutnya Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. Dan untuk Penyidikan yang dilakukan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang, untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Berkaitan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah LPMKP2D didukung oleh narasumber dari Kemendagri RI bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui Bimtek Nasional dengan tema “Implementasi Permendagri No 3 Tahun 2019 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah” Yang akan dilaksanakan pada JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK NASIONAL TAHUN 2020 JUNI TAHUN 2023 JULI TAHUN 2023 AGUSTUS TAHUN 2023 Selasa - Jum'at, 06 sd. 09 Juni 2023 Hotel 88 Mangga Besar VIII – Jakarta Kamis - Minggu, 08 sd. 11 Juni 2023 Hotel Fave Braga – Bandung Senin - Kamis, 12 sd. 15 Juni 2023 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta Rabu- Sabtu, 13 sd. 16 Juni 2023 Hotel Fashion Legian – Bali Senin - Kamis, 19 sd. 22 Juni 2023 Hotel 88 Mangga Besar 62– Jakarta Kamis - Minggu, 22 sd. 25 Juni 2023 Hotel Fave Braga – Bandung Minggu - Rabu, 25 sd. 8 Juni 2023 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta Ket. Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan AnggaranBimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan... Senin - Kamis, 03 sd. 06 Juli 2023 Hotel 88 Maangga Besar 62 – Jakarta Rabu - Sabtu, 05 sd. 08 Juli 2023 Hotel Fave Braga – Bandung Selasa - Jum'at, 11 sd. 14 Juli 2023 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta Kamis - Minggu, 13 sd. 16 Juli 2023 Hotel Fashion Legian – Bali Minggu - Rabu, 16 sd. 19 Juli 2023 Hotel Sparks Life – Jakarta Kamis - Minggu, 20 sd. 23 Juli 2023 Hotel Gino Feruci – Bandung Senin - Kamis, 24 sd. 27 Juli 2023 Hotel J4 Legian - Bali Rabu - Sabtu, 26 sd. 29 Juli 2023 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta Ket. Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan... Selasa - Jum'at, 01 sd. 04 Agustus 2023 Hotel 88 Maangga Besar 62 – Jakarta Kamis - Minggu, 03 sd. 06 Agustus 2023 Hotel Fave Braga – Bandung Selasa - Jum'at, 08 sd. 11 Agustus 2023 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta Senin - Kamis, 21 sd. 24 Agustus 2023 Hotel Fashion Legian – Bali Kamis - Minggu, 24 sd. 27 Agustus 2023 Hotel Sparks Life – Jakarta Senin - Kamis, 28 sd. 31 Agustus 2023 Hotel Fave Braga – Bandung Ket. Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan... Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD, BLUD serta UPTD terkait, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdri berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta. Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax 021 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770. Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih. Jadwal Kegiatan Lainnya Silahkan Klik Disini….. INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK NASIONAL INFORMASI & PENDAFTARAN CALON PESERTA KONTAK PERSON FASILITAS PESERTA BIAYA KONTRIBUSI Informasi & Pendaftaran Peserta Bimtek/Diklat Nasional Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami. Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp. Bagi Peserta minimal 10 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan. Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta Kontak Person Telp/Fax 021-21478776 HP 081 321 892 123 / 0811 899 770 WhatsApp 081 321 892 123 / 0811 899 770 Email hasan_lpmkp2d85 Fasilitas Peserta Bimtek/Diklat Nasional Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang Twin Share, Konsumsi Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali, Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek, Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap. Bimtek 2 Hari, Makan Siang 2 Kali Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek, Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang tidak menginap. Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 8 orang. Kontribusi Bimtek/Diklat Nasional Per Peserta Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar Rp. Lima Juta Rupiah per peserta bagi yang menginap. Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar Rp. Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah per peserta bagi yang tidak menginap. Kontribusi Bimtek/Diklat bisa disesuaikan dengan standar anggaran di masing-masing daerah. Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan Seperti Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll. Tema dan Materi Bimtek lainnya….