1 Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan YME. 2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa mebeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. 3.
Mengakuidan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. b. Mengakui persamaan derajad5, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukansosial, warna kulit dan sebagainya. c.
Contohpengamalan dari sila ke-2 ini adalah mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan, mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, dan mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. Dengan demikian, tidak dapat disimpulkan bahwa sila pertama dan sila ke
Mengakuidan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa; Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya
PenutupSila kedua yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab" mengandung pengertian bahwa manusia Indonesia seharusnya diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya selaku mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang memliki derajat yang sama, mempunyai hak dan kewajiban yang sama, tanpa membeda-bedakan agama, suku, ras
ContohSoal Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan (PPJK) - Buku & PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SMP/MTs PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
Memperlakukansesuai dengan harkat dan martabat Sebagai tindak lanjut dari pengakuan dari persamaan derajat, kita harus bisa memperlakukan semua orang sesuai dengan harkat dan martabatnya. Oleh karena itu, kita tidak boleh semena - mena kepada orang lain meskipun orang tersebut lebih lemah posisinya dari pada kita.
2 Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
Yangpertama terdapat di butiran pancasila ke 2 adalah seperti sub judul di atas "mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebaagai makhluk Tuhan yang Maha Esa". Ini sudah di akui oleh NKRI sebagai negara yang menunjung tinggi Hak Asasi Manusi (HAM), negara yang memiliki hukum yang adil dan negara berbudaya yang beradab.
2 Sila Yang Adil dan Beradab Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
jI5kDs.